Search

Memuat...

Kamis, 19 Januari 2012

Membangun Teologi Lingkungan



Merapi, Kamis Pahing, 19 Januari 2012

Bencana alam sepertinya tidak pernah berhenti meluluhlantakkan bumi Indonesia. Banjir bandang dan tanah longsor kembali menerpa semesta alam Indonesia. Seperti di Bandung Jawa Barat, Wonosobo Jawa Tengah dan Pasuruan Jawa Timur. Hingga kini pun banjir masih senang menyapa masyarakat Indonesia di Serang Banten, Bojonegoro, Jawa Timur. Bahkan, awal tahun lalu wilayah DI Yogyakarta dan Solo Raya pun tak luput dari luapan air. Tidak terelakkan lagi kerugian materiil dan immaterial. Beberapa pengamat lingkungan dan pejabat menengarahi bencana alam banjr dan tanah lonsor yang ada di Indonesia dikarenakan rusaknya hutan akibat pembalakan liar (illegal logging).

Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), laju penghancuran (deforestasi) hutan di Indonesia tahun 2002-2005 merupakan yang terbesar dan terparah di dunia. Setiap tahun, menurut FAO, rata-rata 1,871 juta hektar hutan Indonesia hancur atau 2 persen dari luas hutan yang tersisa pada tahun 2005, yakni 88,495 juta hektar. Lebih lanjut, luas hutan Indonesia semakin menyusut dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990 luas hutan Indonesia 116.567.000 ha, berkurang menjadi 97.852.000 ha pada tahun 2000 dan tinggal 88.496.000 ha pada tahun 2005.

Kerusakan alam yang begitu hebat tentunya membawa dampak buruk bagi kehidupan makhluk hidup. Ekosistem alam terganggu. Alam adalah tempat dimana makhluk hidup berlindung. Dengannya makhluk bertahan hidup dan berlindung. Alam telah menyediakan berbagai kebutuhan manusia. Seperti, buah-buahan, sayuran, daging hewan dan seterusnya. Jika alam rusak, manusia tidak dapat lagi menikmati hasil alam tersebut.
Keadaan ini tentunya tidak boleh dibiarkan begitu saja. Diperlukan cara yang jitu guna mencegahnya. Pendek kata, diperlukan teologi lingkungan yang dapat menyadarkan manusia akan arti penting alam bagi kehidupannya.

Teologi lingkungan adalah upaya nyata menyadarkan manusia untuk kembali membuka teks-teks suci sebagai acuan dalam hidupnya. Teologi lingkungan juga berarti, manusia adalah bagian dari alam, dan alam telah menyediakan kebutuhan manusia dalam jumlah terbatas. Oleh karena itu, kewajiban manusia untuk melestarikannya demi kehidupan yang lebih baik.

Teologi lingkungan ini dapat diajarkan kepada peserta didik sejak dini, yaitu dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anaknya agar mengerti akan eksistensi dirinya dan alam. Artinya, anak perlu dikenalkan bagaimana cara menjaga ekosistem alam. Ambil contoh, anak dikenalkan bagaimana merawat tumbuhan dan melakukan penghijaun lingkungan (menanam minimal satu pohon) di sekitar rumah. Orang tua juga dapat mengajarkan kepada anak jika menebang (mengambil) manfaat dari tumbuhan, maka kewajibannya untuk menumbuhkan yang baru sebagai persediaan di hari esok.

Setelah anak mengerti dan dididik secara langsung (praksis) oleh orang tua, maka kewajiban lembaga pendidikan (sekolah) untuk mendidiknya secara teoritis. Artinya, peserta didik diajak untuk berfikir secara logis berdasarkan teori-teori yang telah ada. Ketika, alam rusak, maka akan terjadi ketimpangan ekosistem. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya bencana alam.

Pelajaran pendidikan agama Islam (khususnya) di sekolah sudah saatnya diajarkan secara sederhana dan menyentuh substansi (persoalan masyarakat). Artinya, pelajaran agama yang selama ini bersifat hafalan dan dalil yang ndakik-ndakik sudah saatnya diarahkan kepada bagaimana peserta didik dapat mengambil pelajaran dari apa yang telah dituliskan dalam al-Qur'an dan Hadis.

Ambil contoh, mengajarkan ayat-ayat tentang etika lingkungan. Peserta didik diharapkan tidak hanya hafal, melainkan dapat mengambil pelajaran dari apa yang telah dihafalnya. Yaitu, dengan menghubungkan secara langsung dengan realitas sosial yang terjadi dan teori-teori yang telah dikembangkan oleh ilmuan.

Dengan demikian, mengutip pendapat, Nurcholish Madjid, kegagalan pendidikan agama disebabkan pendidikan agama Islam lebih menitikberatkan pada hal-hal yang bersifat formal dan hafalan, bukan pada pemaknaannya, tidak akan pernah terjadi lagi.

Teologi lingkungan pada dasarnya adalah kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial. Artinya, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, termasuk di dalamnya dengan alam. Meminjam istilah A. Sonny Keraf (2002), teologi lingkungan juga berhubungan erat dengan moral. Alam telah memberikan manfaat lebih bagi manusia, maka kewajibannya adalah melestarikan dan tidak menjadi frointer.

Manusia frointer (manusia pembuka jalan atau pendobrak) menurut Daniel D. Chiras, Environmental Science A Framework for Decision Making sebagaimana dikutip oleh Mafutucah Yusuf (2000) yaitu manusia yang berpandangan, pertama, bahwa alam adalah pemberian sumber bahan kehidupan yang tidak terbatas, dengan keyakinan bahwa "selalu akan ada sesuatu lagi". Kedua, memandang manusia sebagai makhluk hidup di luar alam bukan bagian dari alam. Dan ketiga, menganggap alam sebagai yang perlu dikuasai.

Pada akhirnya, teologi lingkungan hanya merupakan salah satu cara untuk mencegah bencana. Konsepsi ini tidak akan mampu menyelesaikan persoalan bencana alam yang pelik, tanpa adanya kesadaran dan langkah nyata manusia untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam.

Benni Setiawan, Peneliti, Pemerhati Masalah Sosial.

Minggu, 15 Januari 2012

Keaksaraan Berbasis Masjid



Majalah MATAN, edisi Januari 2012

Masjid tidak hanya rumah ibadat bagi umat muslim. Masjid juga merupakan sarana pengenalan budaya. Budaya membaca misalnya. Budaya ini masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia masih berkutat dengan persoalan buta aksara. Setidaknya masih ada sekitar 8,3 juta jiwa atau 4,79 persen penduduk Indonesia berusia 15-45 tahun dalam kategori ini.

Ironisnya, angka tersebut sama persis seperti tahun lalu. Bedanya, tahun lalu data yang disampaikan Kementerian Pendidikan Nasional itu sekitar 80 persen berusia 40 tahun ke atas. Tahun ini oleh institusi yang sama disampaikan sekitar 70 persen berusia di atas 40 tahun.

Masih tingginya tingka buta aksara ini diperparah oleh rendahnya minat baca masyarakat melek huruf. Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2009, baru sebanyak 18,94 persen kelompok usia di atas 10 tahun yang membaca surat kabar/majalah. Tahun sebelumnya berada di kisaran 23 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang menonton televisi terus meningkat. Pada 2009, jumlahnya mencapai 90,27 persen. Tahun sebelumnya 85,86 persen.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana masjid berperan serta meningkatkan minat baca masyarakat?

Fitrah Kemanusiaan
Keaksaraan berbasis masjid didasarkan pada realitas sosio-historis umat muslim. Membaca (iqra’) merupakan perintah pertama Allah bagi umat Islam (Q.S. al-Alaq, 96: 1-5). Jadi membaca merupakan kewajiban alami manusia sebagai ciptaan Tuhan. Manusia akan mengetahui esensi penciptaan diri dan Tuhannya adalah melalui membaca. Dengan demikian membaca merupakan fitrah kemanusiaan yang utama.

Dengan membaca manusia akan mempunyai cakrawala yang luas. Ia tidak mudah diperdaya oleh orang lain. Ia akan menjadi individu mandiri dan berkepribadian.

Membaca juga menyegarkan pikiran. Membuat setiap kata yang terucap menjadi petuah bijak yang bermakna lagi bernilai. Pendek kata membaca akan mampu mengangkat derajat manusia ke taraf insan—meminjam istilah Driyarkara.

Budaya Tandingan
Di sinilah peran penting masjid. Masjid merupakan pusat peradaban umat Islam. Selama ini di dalam masjid, ceramah hanya angin lalu. Setelah ceramah usai semua lupa dan hilang. Membaca akan mampu merubah tradisi ini.

Membaca dapat diterapkan ketika da’i atau mubaligh mewartakan ayat-ayat Tuhan. Sebagai da’i tentunya mereka akan mempersiapkan ceramah dengan baik, yaitu dengan membaca literatur yang terkait dengan tema. Ada baiknya, ceramah tidak hanya dilakukan secara lisan, namun juga dengan tulisan. Setiap materi ceramah ditulis/diketik dan dibagikan kepada jamaah. Lembaran-lembaran kertas ini akan menjadi budaya baru di dalam masjid.

Kegiatan ini mempunyai dua manfaat sekaligus. Pertama, menggairahkan kembali minat baca masyarakat yang telah melek huruf. Masyarakat akan mendapat hal baru yang menyegarkan pikiran dan seluruh organ tubuh dengan mendengarkan ceramah yang didukung oleh kegiatan membaca.

Kedua, merangsang masyarakat yang belum dapat membaca untuk senang dengan kegiatan ini. Dengan lembaran-lembaran kertas, masyarakat yang sudah dapat membaca dapat mendidik orang lain yang belum bisa membaca. Kegiatan ini pun akan semakin merekatkan hubungan emosional antara satu jamaah dengan jamaah lainnya.

Lebih lanjut, “budaya baru” ini juga menjadi semacam budaya tandingan. Artinya, budaya membaca merupakan bentuk perlawanan masyarakat atas budaya nonton televisi. Sebagaimana kita ketahui bersama, televisi telah menjadi “Tuhan” baru di tengah masyarakat modern.

Televisi menurut Pierre Bourdieu, seorang pemikiran Perancis sebagaimana dikutip oleh B. Herry-Priyono, SJ (2010) mungkin telah memberi sumbangan, sebesar seperti suap (bribery), bagi kehancuran etos serta keutamaan publik. Televisi semakin gandrung menampilkan di panggung tipe-tipe orang yang gila nama dan popularitas, yang kepedulian utamanya adalah ditonton dan diberi tepuk tangan panjang; semua itu berbalikan dengan nilai-nilai komitmen yang penuh ketekunan dan tersembunyi pada kepentingan publik.

Mungkin Bourdieu mengajukan sengatan yang tajam itu dalam konteks televisi Perancis. Akan tetapi, rupanya pokok yang sama juga tidak terlalu meleset untuk dibidikkan pada corak televisi Indonesia dewasa ini. Televisi Indonesia dipenuhi oleh ajang pencarian bakat, yang selalu dipenuhi sorak-sorai dan tepuk tangan meriah, kehidupan yang hedonis, dan permusuhan.

Lebih lanjut, ketika masyarakat Indonesia terlena oleh buaian televisi dan melupakan komitmen moral dan intelektual, maka benarlah apa yang dikatakan dalam sebuah Hadis, “Di akhir zaman, akan banyak umat muslim, namun mereka seperti buih di tengah lautan”.

Maka dengan budaya membaca ini, diharapkan masyarakat akan tercerahkan. Lebih dari itu, budaya membaca dan menulis merupakan inti program keaksaraan yang telah diagendakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Dan Masjidlah tempat yang tepat untuk merealisasikan program ini. Mengingat 80 persen penduduk Indonesia adalah muslim.

*)Benni Setiawan, Alumnus Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Majalah MATAN, edisi Januari 2012